DKI Susun Action Plan Tindak Lanjuti LHP BPK
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, berencana mengumpulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun Anggaran 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nantinya, akan disusun action plan untuk menindaklanjuti hasil laporan.
Saya sudah rapatkan bersama BPKAD dan Inspektorat. Kami siap-siap action plan nya kayak apa
"Saya sudah rapatkan bersama BPKAD dan Inspektorat. Kami siap-siap action plan-nya kayak apa. Setelah itu, kami akan sampaikan ke DPRD, karena dewan nanti kan bikin pansus," ujar Djarot yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tindak Lanjut LHP Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota, Kamis (2/6).
Menurut Djarot, sesuai dengan batas yang diberikan BPK, laporan tersebut akan dirampungkan selama 60 hari ke depan. Dirinya pun optimis dalam menindaklanjuti LHP BPK.
CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat PrajabatanTerpisah, Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, dalam menyusun action plan, SKPD dan juga Unit Kerja Perangkat (UKPD) akan dikumpulkan. Nantinya mereka akan dimintai keterangan terkait temuan BPK.
"Kami mau panggil dinas dan sudinnya," ucapnya.
Dia menambahkan, tidak ada masalah yang rumit untuk menindaklanjuti LHP tahun Anggaran 2015. Sebagai pertanggungjawaban, Pemprov DKI akan menyelesaikan temuan-temuan tersebut.